News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum, Ini Respons Kuasa Hukum Vina

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan yang dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung. Kuasa hukum, Raden Reza Pramadia, mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit turunkan Propam dan Itwasum untuk usut kasus Vina.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu memperoleh sorotan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit telah menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk mendalami kasus tersebut.

Langkah yang diambil Kapolri itu lantas memperoleh apresiasi dari kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia.

Ia berharap, dengan diterjunkannya Propam dan Itwasum, pelaku sebenarnya dalam kasus ini bisa terungkap.

"Saya mendengar kabar juga Pak Kapolri untuk menerjunkan Propam dan Itwasum juga gitu kan untuk mengawal kasus ini."

"Ya, kita berharap dengan semuanya ikut turun bisa membantu menangkap pelaku sebenarnya dan membuat titik terang ada apa sebenarnya selama ini itu kok susah sekali (diungkap)," terangnya, dilansir YouTube Kompas TV, Jumat (19/7/2024).

Sementara itu, pengacara kondang, Hotman Paris, mendesak supaya dibentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina Cirebon.

Hotman yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Vina mengeklaim putusan pengadilan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 hancur lebur, tidak bisa dipercaya.

Mengenai hal tersebut, Raden Reza menyatakan sejak awal pihaknya memang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim pencari fakta.

"Dari awal memang kita tetap meminta kepada Presiden Jokowi. Kenapa ke presiden? Karena itu lembaga tertinggi negara untuk membikin, membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari para profesor ahli pidana untuk ikut bersinergi dengan pihak kepolisian biar kasus ini bisa transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, kalaupun ada yang ditutup-tutupi," ucapnya.

Lebih lanjut, dengan apa yang disampaikan Kapolri, Raden Reza mengaku percaya dengan kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: LIVE Razman Lawan 3 Pengacara Sekaligus, Disebut Tak Tahu Malu Mendadak Ikut Nimbrung di Kasus Vina

"Kita sih harus sangat yakin sekali, ya, dengan kinerja pihak kepolisian, kita serahkan sepenuhnya."

"Kita hanya memberi ide untuk membikin tim pencari fakta, tapi kalau memang kenyataannya bisa diselenggarakan dengan baik, ya, kita sangat bersyukur, Alhamdulillah," terangnya.

Di sisi lain, saat ini sosok ayah Eky, Ipu Rudiana, turut memperoleh atensi setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini