TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal mengaku sempat mengalami penganiayaan hebat seusai ditangkap polisi pada 2016 lalu.
Saka Tatal yang saat itu masih berusia 15 tahun dianiaya polisi agar mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Tak hanya dipukul, Saka Tatal bahkan dipaksa meminum air kencing oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Titin Prialianti dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/7/2024).
Menurut Titin, penganiayaan itu dialami Saka Tatal saat diamankan di Polres Cirebon Kota hingga Polda Jawa Barat (Jabar).
"Saka Tatal mengalami penganiayaan luar biasa setelah ditangkap. Dia mengatakan tidak hanya mengalami penganiayaan di Polres Cirebon Kota, juga di Polda," ucap Titin.
Kendati demikian, Saka Tatal tidak mengetahui secara pasti identitas polisi yang menganiayanya kala itu.
Ia hanya mengetahui oknum yang menganiayanya memakai pakaian polisi lengkap hingga baju preman.
"Tapi Saka Tatal tidak bisa menceritakan spesifik siapa yang menganiayanya, saat itu dia masih 15 tahun," jelas Titin.
"Yang Saka Tatal ketahui dia dipukuli, disetrum, mohon maaf dia diminta minum air seni oleh petugas kepolisian yang memakai pakaian polisi lengkap maupun yang berpakaian preman."
Saka Tatal pun tidak mengetahui pasti ciri-ciri fisik oknum polisi yang menganiayanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Geli Lihat Tingkah Razman Arif Laporkan Eman Sulaeman, Tuding Cuma Pansos
Menurut Titin, Saka Tatal mengaku tidak mampu melihat wajah para polisi itu lantaran menahan sakit luar biasa.
Saat ditanya, Saka Tatal juga tidak mengetahui sosok Iptu Rudiana, ayah Eky.
Iptu Rudiana merupakan orang pertama yang melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky ke polisi.