Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda meminta data dana hibah yang dimiliki jajarannya disampaikan dengan lengkap dan apa adanya.
Hal tersebut agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
Baca juga: KPK Buka Opsi Panggil Khofifah Indar dan Emil Dardak Terkait Pengembangan Kasus Suap Dana Hibah
"Jangan pula ada data yang disembunyikan supaya kelihatan baik, mana saja kekurangan yang bisa diperbaiki, informasi juga harus lengkap," kata Herwyn dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Herwyn meminta data yang dilaporkan itu sudah lengkap dan benar, jika belum dia meminta agar segera dilengkapi sehingga tak jadi sumber masalah.
Selain itu dia meminta agar data yang hendak dilaporkan itu dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Jangan nanti menuju satu tahun anggaran baru mau dilengkapi atau dibuat, memori kita kan terbatas," ungkap Herwyn.
Herwyn juga berpesan kepada seluruh koordinator divisi sumber daya manusia Bawaslu untuk berkewajiban bersama ketua untuk saling mengingatkan satu sama lain.
Dia menambahkan agar keduanya juga tidak menutup-nutupi terkait data ataupun informasi yang berpotensi menjadi masalah.