TRIBUNNEWS.COM - Pihak Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi soal kasus Vina Cirebon.
Politikus Gerindra itu dianggap turut meyebarkan berita bohong atau hoaks soal pengakuan saksi Dede Riswanto alias Dede (30).
Dede sebelumnya sempat memberikan sejumlah pengakuan dalam YouTube pribadi Dedi, salah satu diantaranya soal peran Iptu Rudiana.
Dede mengaku diarahkan oleh saksi Aep dan Iptu Rudiana agar membuat pengakuan melihat Eky dan Vina Cirebon dikejar komplotan geng motor.
"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik," kata Kuasa Hukum Rudiana, Pitra Nasution, saat konpers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024)
Selain Dedi, ayah Eky yang juga merupakan korban di kasus Vina ini turut menyomasi Dede dan saksi Liga Akbar.
Pitra mendesak ketiga pihak tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Iptu Rudiana dan keluarganya.
Pihaknya memberikan batas waktu 3x24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
"Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede," kata Fitra.
"Somasi terbuka kami kepada Saudara Liga Akbar Cahaya. Oke, per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," lanjutnya.
Baca juga: Peran Iptu Rudiana dalam Penyelidikan Kasus Vina Dianggap Janggal, Dedi Mulyadi: Dia Pelapor
Menurut Pitra, Iptu Rudiana selama ini sabar dan diam menghadapi tudingan miring atas kasus meninggalnya anaknya sendiri.
Namun, kali ini, kata Pitra, Iptu Rudiana tak bisa tinggal diam. Sebab, tuduhan terhadap Iptu Rudiana sudah dinilai keji.
"Karena sampai hari ini kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka ini semua. Ingat, kesabaran itu ada batasnya. Orang yang sabar itu pasti punya batas kesabaran," ucapnya.
Pengakuan Dede
Sebelumnya, Dede, saksi kasus Vina mengaku diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.
Perintah disampaikan Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya Aep.
Dede menyampaikan pengakuannya itu dalam YouTube pribadi Dedi Mulyadi.
Dede diketahui tak pernah dihadirkan dalam persidangan.
Namun, pengakuan palsu Dede itu disebut-sebut menjadi salah satu penyebab, 8 terpidana akhirnya dijebloskan ke penjara.
Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.
Ia terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa."
"Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ujar Dede, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (21/7/2024).
Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.
Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut.
"Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani BAP.
Saat itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat Serang Balik Dede, Klaim Punya Bukti Fisik Bantah Skenario
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/ Jaisiy Rahman Tohir)