News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang Mbak Ita Muncul ke Publik, Ungkap Ada Kegiatan di Pemkot saat Penggeledahan KPK

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024). | Mbak Ita mengungkapkan keberadaannya saat KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang dan rumahnya pekan lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita kini telah muncul ke publik setelah sebelumnya disebut menghilang.

Terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang dan rumah Mbak Ita.

Mbak Ita muncul saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, dengan agenda Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Ia pun mengenakan baju berwarna merah muda dengan dipadukan hijab berwarna putih.

Selama rapat, Mbak Ita terlihat duduk di kursi wali kota bersebelahan dengan jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.

Setelah rapat, Mbak Ita ditanya awak media soal keberadaannya saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang menjeratnya dan sang suami, Alwin Basri.

Mbak Ita mengaku saat itu ia sedang ada kegiatan di pemerintah kota, sehingga ia berada di kantor.

Terkait detail kegiatannya, Mbak Ita enggan mengungkapkannya.

Namun yang jelas Mbak Ita menegaskan ia berada di kantor, tepatnya di lantai atas.

"Saya saat (KPK) ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Ada, cuma memang di atas," kata Mbak Ita dilansir Tribun Jateng, Senin (22/7/2024).

Lebih lanjut Mbak Ita mengungkapkan, saat ini ia dalam kondisi baik.

Baca juga: Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita

Mbak Ita juga memastikan, roda pemerintahan Kota Semarang akan tetap berjalan dengan baik.

Terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Mbak Ita menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.

"Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik. Mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan. Pemerintah Kota Semarang berjalan baik," ungkap Mbak Ita.

Ketika ditanya lebih jauh soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Mbak Ita enggan menjelaskan lebih lanjut.

Mbak Ita pun meminta publik untuk menghargainya dan menegaskan, ia tak akan kemana-mana.

"Sudah-sudah tolong hargai saya, saya sudah menjawab. Saya tidak kemana-mana. Saya ada disini," pungkas Mbak Ita.

Kapan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dibawa ke Jakarta?

KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah.

Diduga dalam perkara itu melibatkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Penyidik KPK pun telah menggeledah kantor Pemkot Semarang serta kediaman pribadi Mbak Ita.

KPK juga sudah mencegah Mbak Ita dan Alwin bepergian ke luar negeri.

Lalu kapan sekiranya KPK akan membawa Mbak Ita dan suami untuk dilakukan pemeriksaan?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hingga saat penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan Alwin.

Terlebih saat ini, lanjut Tessa, tim penyidik masih fokus melakukan kegiatan penggeledahan di Semarang.

"Sampai dengan saat ini, penyidik masih melakukan kegiatan penyidikan di Semarang, dan belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka," kata Tessa kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2024).

Setidaknya ada tiga perkara yang diusut KPK di Pemkot Semarang.

Baca juga: 3 Barang Sitaan KPK di Kantor & Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita: Catatan Aliran Dana, Dokumen APBD

Pertama terkait dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Dan, ketiga mengenai dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

KPK belum memerinci konstruksi perkara dalam kasus ini, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Pengumuman baru akan dilakukan pada saat proses penahanan atau penangkapan.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada empat tersangka yang dijerat dalam perkara ini.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Mbak Ita Walikota Semarang Akhirnya Muncul, Blak-blakan Keberadaannya saat Ada KPK.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini