TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah menyelenggarakan penjaringan calon anggota komite mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 29 Juni 2024.
Dalam upaya untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam mendorong terpilihnya kandidat yang berkualitas, Timsel juga telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juli 2024.
Dalam proses penjaringan calon kandidat ini, Timsel juga menjalankan amanah dari Kemenko Polhukam untuk juga membantu proses publikasi dan penggalangan calon kandidat melalui pelibatan beberapa lembaga antara lain dengan Forum Rektor Indonesia, seluruh organisasi konstituen Dewan Pers, lembaga pegiat dan pemerhati pers dan demokrasi, jaringan akademisi, forum pemred, serta tembaga relevan lainnya.
Dalam masa penjaringan ini telah didapatkan usulan dan data kandidat sebagai berikut:
Unsur Dewan Pers: sebanyak 10 calon kandidat yang memenuhi kriteria administratif, antara lain: (sesuai abjad)
1. Alexander Carolus Suban
2. Arif Supriyono
3. Bekti Nugroho
4. Fransiskus Surdiasis
5. Herik Kurniawan
6. Jasyanto
7. Pasaoran Simanjuntak
8. Ratih Siti Aminah
9. Sasmito