Pekan Kanak-Kanak ditetapkan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu kedua bulan Juli, tepat pada saat liburan kenaikan kelas, berdasarkan Sidang Kowani yang diadakan di Bandung pada tahun 1953.
Keputusan dianggap tidak memiliki nilai historis karena Pekan Kanak-Kanak tidak dilaksanakan pada tanggal tetap.
Pada tahun 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk merayakan hari anak di Indonesia.
Tanggal tersebut dipilih karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.
Ketika memasuki Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia menjadi 23 Juli.
Yakni bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.
Perubahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Tema Hari Anak Nasional 2024
Mengutip pedoman HAN 2024, Hari Anak Nasional 2024 mengangkat tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Tema Hari Anak Nasional 2024 bermaksud agar anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila.
Tema tersebut, dilengkapi 6 sub-tema yang disesuaikan dengan isu-isu anak terkini dan relevan.
Adapun tema dan sub-tema yang diusung, diharapkan dapat memperkuat komitmen kita bersama untuk terus memberikan perlindungan dan memastikan pemenuhan hak anak-anak Indonesia dalam menghadapi berbagai persoalan yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Sub-tema Peringatan HAN 2024
a. Anak Cerdas, Berinternet Sehat
Memastikan Anak Indonesia paham dan mampu memilah mana yang baik dan tidak baik, yang boleh dicontoh atau tidak, serta mencegah dampak-dampak buruk lainnya yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
b. Suara Anak Membangun Bangsa