News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

IPW Dorong LPSK Lindungi Dede usai Ngaku Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra Di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). Dalam wawancara tersebut Sugeng Teguh Santoso menyampaikan tentang permasalahan penanganan kasus Vina di Cirebon oleh Polisi. IPW mendorong agar Dede dilindungi oleh LPSK setelah mengaku berbohong saat memberikan kesaksian terkait kasus tewasnya Vina dan Eky. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

"Coba dicek dengan hasil bedah setelah ekshumasi. Dugaan kuat ini laka lantas, oleh karena itu perlu didalami," katanya.

Dede Akui Bohong, Sebut karena Takut dengan Iptu Rudiana

Dedi Mulyadi menangis saat saksi Dede Riswanto mengaku siap masuk penjara demi menggantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon imbas kesaksian palsu yang pernah diberikannya. (YouTube.com/KompasTV)

Sebelumnya, Dede mengakui bahwa dirinya memberikan kesaksian bohong terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.

Dia menyebut takut dengan Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky, Iptu Rudiana.

Ketakutan ini, katanya, membuatnya menerima ketika diperintah Iptu Rudiana menjadi saksi perkara yang peristiwanya saja tidak diketahui olehnya.

Adapun hal ini disampaikannya saat ditanya oleh advokat sekaligus kuasa hukum terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan pada Senin (22/7/2024).

“Takut Pak, takut karena sudah di dalam Polres itu Pak, ya karena saya nggak ngerti hukum Pak. Karena (Iptu Rudiana) polisi Pak, saya takut,” ucap Dede.

Kemudian, Dede diberitahu Otto bahwa ada sejumlah terpidana yang masih menjalani hukuman akibat kesaksian palsunya dalam kasus tewasnya Vina-Eky.

Mendengar hal tersebut, Dede menyatakan siap dihukum menggantikan sejumlah terpidana yang dipidana karena kesaksiannya.

“Sangat bersedia, Pak (dipenjara, -red), yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan kemarin Pak, karena saya merasa bersalah,” tegas Dede.

Baca juga: Dede Tolak Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Pilih Minta Maaf ke 8 Terpidana Kasus Vina dan Keluarganya

Dalam pengakuannya, Dede bercerita dirinya sesungguhnya tidak mengetahui perihal peristiwa yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.

Keterlibatannya dalam perkara tersebut, bermula dari dirinya yang dikenalkan oleh Aep kepada Iptu Rudiana.

“Saya bilang ke Pak Rudiana juga pas itu, Pak buat dijadiin saksi apa? 'Anak saya meninggal' katanya, sedangkan saya tidak tahu kejadian itu, dan saya pun tidak kenal nama-nama dan muka, dan peristiwa itu memang tidak tahu sama sekali Pak,” ucap Dede.

Namun, kata Dede, Aep dan Rudiana mengatakan akan memberi tahu apa saja yang harus disampaikan dalam kesaksian.

“Kata Aep dan Pak Rudiana, dia bilang Pak, 'Ya sudah ntar saya kasih tahu' katanya, setelah dikasih tahu pada saat nongkrong di situ, pada saat ke warung, ada segerombolan orang nongkrong terus melihat ada pelemparan batu kepada anaknya Pak Rudiana terus dilempar pakai itu tidak kena, terus pengejaran membawa bambu, terus setelah itu ya tidak tahu kejadian itu lagi, setelah pengejaran tidak tahu,” jelas Dede.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini