News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Ungkap Total Nilai Proyek Pengerukan Alur Pelayaran yang Dikorupsi Capai Rp 500 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, beri keterangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, nilai proyek yang dikorupsi Rp 500 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

Keempat pelabuhan itu, yakni pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015–2017, proyek pengerukan Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016, proyek pengerukan Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2015 dan 2016, serta proyek pengerukan Pelabuhan Pulang Pisau 2013 dan 2016.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap, nilai proyek pengerukan alur pelayaran yang dikorupsi totalnya Rp 500 miliar.

"Total nilainya sekitar Rp500-an M, karena ada delapan paket pengerukan di dalamnya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Sementara untuk nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat korupsi itu belum bisa disampaikan.

Karena, kata Tessa, proses penghitungan masih berjalan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan tersangka dimaksud yaitu:

1. Adiputra Kurniawan (Swasta)

2. David Gunawan (Swasta) 

3. Iwan Setiono Phoa (Swasta)

4. Sunarso (PNS/PPK paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas)

5. Ihsan Ahda Tanjung (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Tanjung Mas)

6. Aditya Karya (PPK/paket pekerjaan Pelabuhan Samarinda)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini