"Tidak ada hubungan pemukulan satu kali dengan tangan kosong yang dilakukan Saka Tatal terhadap anak korban di tempat peristiwa, kedua di showroom di Jalan Perjuangan Cirebon," kata kuasa hukum Saka.
2. Vina Cirebon Alami Patah Tulang Akibat Benturan
Selanjutnya untuk Vina Cirebon, pihak Saka Tatal pun menyertakan foto Vina saat berada di Rumah Sakit Gunung Jati pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kuasa hukum Saka, menilai foto Vina tersebut bertentangan dengan hasil pertimbangan hakim yang menerangkan Andi menyabetkan samurai ke arah muka dan kaki Vina.
"Sehingga tidak ada hubungan kausalitas perbuatan Saka Tatal dengan kematian Vina," ujarnya.
Hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah Vina menunjukkan bila luka di kaki Vina diakibatkan benturan antara tungkai kaki dengan baut penopang lampu jalan.
Kata pihak Saka Tatal tungkai bawah kanan sisi depan kaki Vina terdapat luka terbuka ukuran 15 x 1 cm ke dalam 4 cm dasar tulang.
Lalu, terdapat jembatan jaringan warna merah, tampak tulang kering patah, dan ada pendarahan aktif di tubuh Vina.
Kuasa hukum mengatakan bukti ini bertentangan dengan pertimbangan hakim dalam perkara a quo.
Apa yang diungkap pihak Saka Tatal tersebut sesuai dengan keterangan pemandi jenazah Vina Cirebon.
Sebelumnya, Nenek Euis yang memandikan jenazah vina Cirebon mengungkap kondisi jasad Vina saat dimandikan.
Nenek Euis memastikan tidak ada luka tusuk di tubuh Vina Cirebon.
"Habisnya saya mandiin tuh gak ada luka tusukan," kata Euis kepada Youtuber yang juga Anggota DPR RI terpilih dari Gerindra, Dedi Mulyadi.
Euis memastikan tidak ada luka sayatan di tubuh Vina.
Namun, ia menyebut bagian kaki Vina mengalami luka sangat parah.