Status tersangka Pegi Setiawan gugur dan ia pun bebas dari tahanan.
Dalam kasus ini sebetulnya sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.
Namun, belakangan saksi kunci dalam kasus ini di antaranya Dede mengaku bila keterangannya pada saat dipengadilan adalah kesaksian palsu.
Kini Saka Tatal yang sebelumnya sempat menyandang status terpidana pun ingin membersihkan namanya bila dirinya tidak terlibat dalam kasus kematian Vina Cirebon.
(Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto/ tribunnews.com)