News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. Kakak Saka Tatal, Jaka Putra, mengungkapkan harapannya jelang sidang peninjauan kembali (PK). Berharap hakim teliti, pakai hati nurani. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE

"Saya berupaya untuk hadir, tapi melihat ini tanpa hadir banyak-banyak orang, ya, kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," terangnya.

Susno Duadji Yakin Kasus Vina 100 Persen Kecelakaan

Susno meyakini kasus Vina ini bukan pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal.

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji dikutip dari tvOneNews, Senin (22/7/2024).

Apabila ini peristiwa kecelakaan, ucap Susno, buktinya sudah jelas ada.

"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelasnya.

Selain itu, ia juga meyakini bahwa yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) itu hanya satu, yakni deket flyover Talun.

"TKP-nya satu, bukan di dua atau tiga tempat," tegasnya.

Ia mengatakan, jika Vina dan Eky dibunuh maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?," ucap Susno.

Namun, jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tuturnya.

Susno Duadji meyakini hakim yang akan mengadili sidang PK Saka Tatal akan memutuskan kalau ini adalah kecelakaan.

(Tribunnews.com/Deni/Theresia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini