E. KAS DAN SETARA KAS Rp 177.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 4.914.000.000
UTANG Rp 100.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.814.000.000
3. Yustisia Permatasari
Terakhir, ada hakim Yustisia Permatasari yang ikut mengadili PK Saka Tatal.
Ia juga merupakan hakim PN Cirebon.
Sebelum di Cirebon, Yustisia Permatasari rupanya sempat berdinas di PN Salatiga.
Ia diangkat menjadi PNS Mahkamah Agung pada April 2006.
Yustisia merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum dari Universitas Katholik Indonesia Atmajaya tahun 2002.
Dalam LHKPN yang disampaikan 22 Januari 2024, ia memunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar.
Rincian aset yang dimilikinya adalah 1 mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Ini rincian harta kekayaan Yustisia Permatasari dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 182.000.000
- MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 182.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 201.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp 205.290.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 540.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 1.128.490.000
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.128.490.000
(Tribunnews.com/Sri Juliati)