"Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan beliau harus mematuhi SOP yang ada di Internal kepolisian," bebernya.
Dirinya juga mengatakan bahwa Iptu Rudiana tak menghilang bahkan melarikan diri.
"Saya jawab itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam dan tidak ada lari dari tanggung jawab," kata Pitra,
Selain itu kasus kematian Vina dan Eky telah ditangani tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Sehingga, Iptu Rudiana tak memiliki kapasitas untuk menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Hal ini menurutnya juga agar tak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merusak citra dan nama baiknya serta institusi kepolisian.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri)