"Pertama, dia mengumpulkan dokumen pasien, ada KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial dan kerja sama dengan kepala desa," ujar Pahala.
Setelah itu, komplotan dokter membuat beberapa dokumen penunjang lain untuk mengajukan klaim BPJS.
"Rekam medis dibuat oleh mereka, lau ditandatangani. Lalu mereka menyiapkan catatan program pasien, pemeriksaan penunjang, serta kelengkapan syarat-syarat lainnya untuk mengajukan klaim," lanjut Pahala.
Melalui data yang terkumpul, mereka kemudian membuat klaim kesehatan fiktif.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Klaim Fiktif BPJS Rp 34 Miliar Ditemukan di 3 RS, Terbesar Nilainya di Jawa Tengah"
(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).