TRIBUNNEWS.COM - Segini harta kekayaan eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji yang membuat sayembara Rp10 juta bagi siapa saja yang mampu membuktikan kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam adalah pembunuhan.
Alasan Susno membuat sayembara itu karena dirinya meyakini kasus Vina tersebut merupakan kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.
Hal tersebut, ia sampaikan bukan tanpa dasar. Susno memaparkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa kasus ini adalah kecelakaan.
Ditambah lagi, tidak ada bukti pembunuhan yang dilakukan, kecuali pernyataan dari para saksi.
Maka dari itu, ia berani memberi tantangan kepada siapa saja yang bisa membuktikan kasus itu merupakan pembunuhan.
"Saya yakin (kasus Vina adalah kecelakaan), makannya saya beri tantangan kan, siapa yang bisa membuktikan ini adalah tindak pidana pembunuhan, saya beri hadiah Rp10 juta," ucap Susno Duadji.
"Silakan buktikan kalau ini pembunuhan, Rp10 juta dari saya, 4 bulan gaji pensiun loh," sambungnya, saat menjadi narasumber pada acara talkshow di sebuah stasiun TV swasta nasional, dikutip Tribunnews.com, Kamis (25/7/2024).
Lantas, seberapa kaya eks Kabareskrim Polri tersebut sampai berani memberikan Rp10 juta kepada orang yang mampu membuktikan bahwa kasus Vina merupakan pembunuhan.
Berdasarkan pada catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Susno Duadji yang terakhir dilaporkan, yakni pada 19 April 2008, ia memiliki harta sebanyak Rp 1,5 miliar.
Saat melaporkan harta kekayaannya itu, Susno diketahui masih aktif menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Pada LHKPN itu, Susno diketahui hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan seharga Rp9 51 juta.
Baca juga: Eks Kabareskrim Buat Sayembara, Tawarkan Rp10 Juta bagi yang Bisa Buktikan Kasus Vina Itu Pembunuhan
Susno juga mempunyai harta bergerak yang bernilai ratusan juta.
Namun, sebagai catatan, karena jarak pelaporan telah lama, maka mungkin saja ada perubahan signifikan terhadap Jenderal Polisi bintang tiga ini.
Berikut rincian harta Susno Duadji yang terakhir dilaporkan pada 2008 lalu: