Dalam Pasal 185 disebutkan golden visa memiliki jangka waktu 5-10 tahun.
Untuk kegiatan penanaman modal, diberikan kepada WNA sebagai investor perorangan yang bermaksud mendirikan atau tidak mendirikan perusahaan di Indonesia.
Serta mereka yang akan menjabat sebagai anggota direksi atau komisaris pada perusahaan yang didirikan di Indonesia.
Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar).
Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar);
Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya; untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun;
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.
Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).
Presiden Jokowi mengatakan layanan golden visa ini dibuat untuk memberi kemudahan bagi para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
"Sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest wealth state dan productive wealth state," kata Jokowi dalam sambutannya saat peluncuran Golden Visa di Jakarta.
Menurut Jokowi, sudah seharusnya Indonesia menjadi negara tujuan investasi.
Saat ini kata Jokowi, tidak banyak negara yang ekonominya bagus, memiliki stabilitas politik yang baik, serta mempunyai bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah.
Namun semua faktor itu, kata dia, ada di Indonesia.
"Seharusnya Indonesia menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadi tujuan global talent untuk berkarya," katanya.