News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Babak Baru Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Dilaporkan ke KY & MA, DPR Gelar RDPU

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. Kontroversi vonis bebas terhadap Ronald Tannur berbuntut panjang. Kini, hakim yang menjatuhkan vonis bakal diperiksa oleh MA dan KY.

“KY memahami apabila akhirnya timbul gejolak karena dinilai mencederai keadilan. Namun karena tidak ada laporan ke KY sedangkan putusan ini menimbulkan perhatian publik, maka KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut,” kata Mukti, Kamis (25/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Mukti menegaskan, langkah yang diambil KY ini bukan untuk menilai benar atau tidaknya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Namun, imbuhnya, KY punya wewenang untuk menurunkan tim investigasi, serta mendalami putusan tersebut guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“KY juga mempersilakan kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika ada bukti-bukti pendukung agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku,” kata Mukti.

DPR Gelar RDPU dengan Keluarga Korban dan Ahli Hukum

Di sisi lain, Komisi III DPR bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil keluarga dan pengacara korban.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menuturkan RDP itu digelar pada Senin pekan depan.

"Pada hari Senin 29 Juli 2024, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga dan lawyer perkara tewasnya Alm Dini."

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dan lawyernya, mereka siap untuk hadir," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Vonis Bebas Ronald Tannur Sulit Diterima Akal Sehat

Selain keluarga dan pengacara korban, Habiburokhman mengatakan pihaknya juga bakal mengundang ahli hukum.

Hal ini untuk memperkuat argumen pada kasasi yang didorong oleh Komisi III DPR agar dilakukan oleh jaksa.

"Pada RDPU tersebut, kami juga akan mengundang ahli-ahli hukum diantaranya Asep Iwan untuk bisa memperkuat argumentasi kasasi jaksa," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini