Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 26 Juli 2024.
Amatan Tribunnews.com, Trenggono ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dia adalah Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Rudy merupakan polisi aktif.
Ia berpangkat komisaris jenderal polisi.
Sebelum menjadi Sekjen KKP, Rudy Heriyanto mengemban jabatan sebagai kepala kepolisian daerah (kapolda) Banten.
Trenggono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Dia diperiksa bukan kapasitasnya sebagai menteri, melainkan sebagai Pemegang Saham/Pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Telkom yang Membuat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, PT Teknologi Riset Global Investama bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi, infrastruktur serta properti.
Begitu selesai diperiksa, Trenggono menghadapi wartawan untuk melakukan tanya jawab seputar pemeriksaan.
Saat itu lah Rudy menemani Trenggono. Rudy berada di sisi kanan Trenggono.
"Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK, saya membantu KPK artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, kan terjadi di 2017–2018, yang saya tahu, saya sampaikan, yang tidak saya tahu, ya saya tidak sampaikan," ucap Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).