TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjadi sorotan setelah angkat bicara menanggapi sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Ivan menegaskan, pemerintah serius menjerat sosok berinisial T itu. "Tidak takut. PPATK sekarang melakukan kajian terkait data-data. Inisial-inisial luar biasa banyak sekali. Dan posisi PPATK bukan dalam kapasitas melakukan--katakanlah--penindakan segala macam," kata dia kepada awak media saat ditemui di gedung KPAI Pusat, di Gondangdia Jakarta Pusat, Jumat 26 Juli 2024.
Ditanya terkait sosok inisial T yang ‘kebal hukum’, Ivan lagi-lagi enggan berkomentar. Menurutnya, hal tersebut tidak masuk dalam konteks terkait adanya pelanggaran hukum pidana.
“Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak masuk dalam konteks saat ini,” jelasnya.
Justru, dirinya meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tentang sosok kebal hukum tersebut.
“Tanyakan saja ke Pak Benny yang kebal hukum itu seperti apa. Apakah yang bersangkutan sudah kena pidana tapi tidak kena pidana. Seperti apa, kami tidak tahu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny
Profil dan rekam jejak
Ivan Yustiavandana dilantik presiden sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Oktober 2021. Ivan menggantikan Dian Ediana Rae.
"Mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH, LLM, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026," demikian bunyi petikan Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021.
Sebelum dilantik sebagai pimpinan tertinggi PPATK, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan PPATK. Ia menduduki jabatan tersebut sejak 7 Agustus 2020.
Ivan bukanlah sosok asing di lingkungan PPATK. Dilansir dari lama resmi PPATK, Ivan telah bergabung dan berkontribusi di PPATK sejak tahun 2006.