News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Sosok T di Balik Kasus Judi Online Disebut Kebal Hukum, DPR Suruh Satgas Judol Bubar: Percuma

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Misteri sosok T yang jadi biang kerok pengendali judi online (judol) dan scamming (penipuan online) - Sososk T di balik kasus judi online yang disebutkan Benny Rhamdani diklaim kebal hukum dan tak bisa tersentuh aparat hukum.

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.

Kata PPATK

Mengenai sosok T itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tak mau memberikan jawaban konkret terkait hal tersebut.

Ivan hanya menyatakan, pihaknya tidak takut terhadap inisial T maupun seluruh inisial lain yang ada di abjad huruf.

Menurutnya, soal sosok T ini lebih baik ditanyakan langsung kepada Benny.

"Memang PPATK bagian dari satgas sudah menyampaikan semua apapun inisialnya, dari 2 juta nama juga di antara 28 huruf yang ada, udah pasti ada."

"Dan dari ribuan nama, sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," kata Ivan di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

PPATK, ditegaskan Ivan, tidak mempunyai kapasitas untuk mengungkapkan sosok T tersebut.

Kini, katanya, PPATK tengah melakukan kajian terkait pembuka data di mana 2.000 di antaranya diduga sebagai pengepul.

"Jadi inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak posisi PPATK bukan sebagai penindakan, kita serahkan kepada teman-teman penyidik melalui analisis kita," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Fersianus Waku/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini