TRIBUNNEWS.COM - Brigjen Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 7,2 miliar.
Tepatnya, harta kekayaan perwira tinggi (Polri) yang diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah (Jateng) itu sebesar Rp 7.269.609.821.
Jumlah harta kekayaan Ribut Hari Wibowo diketahui dari LHKPN yang pernah dilaporkannya pada 22 Februari 2019.
Saat itu, Ribut Hari Wibowo menjabat Kapolresta Surakarta dan berpangkat Kombes.
Sehingga dimungkinkan ada penambahan atau malah pengurangan dari harta kekayaannya sekarang dengan laporannya dulu.
Dari jumlah tersebut, Ribut Hari Wibowo yang sebentar lagi akan berpangkat Irjen memiliki 9 bidang tanah.
Enam di antaranya merupakan tanah dan bangunan warisan yang berada di Ngawi, Surabaya, Bandung, dan Magetan.
Di garasinya, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu punya 4 kendaraan. Rinciannya 2 motor dan 2 mobil.
Ia masih memiliki aset lain berupa harta bergerak lainnya dan harta lainnya, masing-masing sebesar Rp 2,4 miliar dan Rp 350 juta.
Sebagai anggota Polri, Ribut Hari Wibowo juga mempunya aset berupa surat berharga sebesar Rp 1,9 miliar.
Terakhir ia punya kas dan setara kas sebanyak Rp 1,3 miliar.
Baca juga: Profil Ribut Hari Wibowo, Dipromosikan jadi Kapolda Jateng, Pernah Tugas di Kampung Halaman Jokowi
Dalam LHKPN itu juga diketahui, Ribut Hari Wibowo punya utang sebesar Rp 823 juta sehingga mengurangi total harta kekayaan yang dipunyainya.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Ribut Hari Wibowo dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.634.649.504
- Tanah Seluas 3714 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp 26.655.100
- Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/138 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN Rp 480.820.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/132 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 425.726.000
- Tanah Seluas 3650 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN Rp 19.255.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 554 m2/294 m2 di KAB / KOTA BANTUL, WARISAN Rp 797.404
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/78 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, WARISAN Rp 27.396.000
- Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 402.000.000
- Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
- Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp 52.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 311.000.000
- MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
- MOBIL, MERCEDES BENZ E230 SEDAN Tahun 1985, WARISAN Rp 80.000.000
- MOTOR, SUZUKI SKYWAVE SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000
- MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.426.100.000
D. SURAT BERHARGA Rp 1.996.808.380
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.374.674.843
F. HARTA LAINNYA Rp 350.000.000
Sub Total Rp 8.093.232.727
UTANG Rp 823.622.906
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 7.269.609.821
Profil Ribut Hari Wibowo
Ribut Hari Wibowo adalah seorang perwira tinggi Polri kelahiran Magetan, 30 Juli 1974.
Sehingga tahun ini, ia akan berusia 50 tahun pada 30 Juli mendatang.
Saat ini, pangkat, nama, dan gelar lengkapnya adalah Brigjen. Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K.
Namun, dengan dipilihnya Brigjen Ribut Hari Wibowo sebagai Kapolda Jateng, maka ia akan naik pangkat menjadi Irjen.
Sebab jabatan kapolda, umumnya diisi oleh jenderal bintang 2 alias Irjen.
Ribut adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 yang berpengalaman dalam bidang reserse.
Ia satu angkatan dengan Irjen Jhonny Edison Isir yang kini menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.
Dengan demikian, akan ada dua alumni Akpol 1996 Batalyon Wira Satya yang menjabat sebagai Kapolda.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah Ribut emban.
Ia tercatat pernah menjadi Kapolres Salatiga (2014), Kapolres Tegal (2015), dan Kabagbinkar Ro SDM Polda Jawa Timur.
Baca juga: Kapolri Mutasi Irjen Ahmad Luthfi dari Jabatan Kapolda Jateng Jadi Pati Itwasum di Kemendag
Ribut juga pernah bertugas sebagai Kapolresta Surakarta (2017).
Di masa kepemimpinan Ribut, pernah terjadi kasus tabrak lari di Overpass Manahan Solo pada Senin (1/7/2019) yang menewaskan Retnoning Tri, warga (54) Serengan Solo.
Dalam peristiwa itu, Retnoning Tri yang mengendarai sepeda motor ditabrak oleh sebuah mobil yang datang dari arah berlawanan.
Pelaku lantas melarikan diri, sedangkan korban tewas. Peristiwa itu sempat terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Namun hingga 5 tahun berlalu, siapa penabrak Retnoning Tri masih jadi misteri. Apalagi tak lama setelah kasus itu, Ribut yang saat itu berpangkat Kombes, mendapat jabatan baru.
Calon jenderal bintang 2 itu dimutasi sebagai Direskrimum Polda Kalteng.
Setelah itu, ia ini juga sempat menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri, dan Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri.
Kemudian, pada 17 Desember 2021, ia didapuk menjadi Karobinkar SSDM Polri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)