Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria bernama Yusup Sulaeman (YS) mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian memeras ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Bermodalkan surat panggilan KPK, jaket, serta mobil Porsche, YS meraup Rp700 juta dari hasil memeras empat pejabat di Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan tips bagaimana membedakan pegawai KPK yang asli dan palsu, agar kejadian itu tak terulang.
Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu mengatakan, ada sejumlah cara untuk memastikan validitas kepegawaian, salah satunya dengan melihat surat tugas.
“Tentunya semua kegiatan KPK dibekali dengan yang pertama surat tugas,” kata Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/7/2024).
Kata Tessa, masyarakat bisa mengecek kartu identitas pegawai.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor Rp700 Juta, Begini Modusnya
Pegawai resmi KPK tentunya tidak akan melakukan kegiatan yang aneh-aneh.
“Pasti (mereka hanya melaksanakan) sosialisasi, koordinasi atau dalam hal penindakan, ya, kita meminta keterangan, melakukan penggeledahan,” kata Tessa.
“Dan itu umumnya dilakukan secara lebih dari satu orang. KPK tidak mungkin melakukan kegiatan hanya satu orang saja,” ujar dia.
Tessa juga menyebut seorang pegawai tentu tak akan mengeklaim bisa menghentikan pengusutan sebuah perkara korupsi dan meminta uang.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Usai Peras Pegawai Pemkab Bogor, Turut Diamankan Mobil Mewah Porche
“Itu adalah tindakan-tindakan yang secara kasat mata atau secara logika bisa dibedakan. Jadi yang namanya pemberantasan korupsi tentunya tidak melakukan tindakan-tindakan yang menciderai pemberantasan korupsi itu sendiri,” sebutnya.
Yusup Sulaeman ditangkap pada Kamis (25/7/2024) sekira pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Mang Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, YS ditangkap saat sedang melancarkan aksinya.