Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Tegal (2015) dan Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim (2016).
Karier Ribut makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kapolresta Solo pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, ia kemudian dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Kalteng.
Di tahun yang sama, ia dtugaskan untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Drs. Yehu Wangsajaya, M.Kom.
Setelah itu, Ribut Hari Wibowo dpercaya untuk menduduki posisi sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri pada tahun 2020.
Satu tahun kemudian, jenderal asal Magetan ini dimutasi menjadi Karobinkar SSDM Polri.
Ribut Hari Wibowo berhasil naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada tahun 2024.
Alumni Akpol 1996 ini diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah pada Juli 2024 menggantikan posisi Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Harta kekayaan
Irjen Ribut Hari Wibowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Februari 2019.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Ribut Hari Wibowo.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.634.649.504