TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum Irmanjaya Thaher, mengatakan bahwa rekonstruksi negara diperlukan untuk menghadapi situasi yang terus berubah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irmanjaya dalam acara bedah buku “Menata Negara Indonesia: Dalam Bingkai Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945”
"Pancasila harus diintegrasikan kembali dalam pemerintahan saat ini untuk mendorong kemajuan negara,” ujar Irmanjaya melalui keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).
Dalam persiapan menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia, berbagai perayaan menunjukkan semangat rakyat untuk merayakan pencapaian bangsa.
Meski begitu, Irmanjaya mengatakan tantangan dalam sektor pendidikan, ekonomi, dan penegakan hukum menjadi sorotan utama.
"Bukan angka-angka kemajuan ekonomi yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan sebuah negara," katanya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2015, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., menyampaikan sambutannya, mendukung pernyataan Dr. Irmanjaya bahwa pendidikan yang tinggi merupakan kunci bagi sebuah negara untuk mencapai kemajuan.
“Semakin baik tingkat pendidikan masyarakat, semakin besar peluang negara untuk berkembang. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tepat sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum dan menghasilkan pemimpin yang kompeten,” jelas Hamdan.
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam sektor pendidikan.
Angka kemiskinan juga mengalami peningkatan dari 2019 hingga 2023, menunjukkan bahwa masalah kemiskinan masih memerlukan perhatian serius.
Penegakan hukum di Indonesia juga mendapat kritik, dengan survei Lembaga Survey Indonesia Oktober 2023 mengindikasikan penegakan hukum dianggap buruk.
Baca juga: Momen Perayaan Hari Anak Nasional di Papua, Jokowi Beri Kuis Pancasila, Anak-anak Rebutan Jawab
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh dari cita-cita founding fathers dan perlu langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. (*)