Dhimas juga mengatakan pihaknya membawa berkas berupa dakwaan yang menunjukan tidak ada niatan dari Ronald Tannur untuk membawa Dini ke rumah sakit usai dianiaya.
Adapun hal tersebut merupakan salah satu pertimbangan hakim untuk membebaskan anak anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar
BERITA REKOMENDASI