TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah menyampaikan pernyataan mengenai sosok berinisial T terkait judi online, Senin (29/7/2024).
Benny mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 14.20 WIB.
Namun, Benny masih tetap merahasiakan tentang sosok T yang digadang-gadang sebagai pengendali judi online di Indonesia.
"Karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik," ujar Benny.
Benny memaparkan sejumlah poin seusai diperiksa Bareskrim Polri.
Berikut poin-poin yang disampaikan Benny Rhamdani:
1. Ada Missleading
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan adanya missleading pemberitaan seakan-akan BP2MI hanya berfokus pada judi online.
"Ada missleading dalam pemberitaan, seolah-olah fokus BP2MI itu ke judi online. Padahal, dalam rapat internal, saya juga menyampaikan tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Benny, dilansir kanal YouTube Tribunnews.
Tak hanya itu, Benny juga membeberkan adanya pekerja Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal, dipekerjakan di bisnis judi online.
"Ketika masuk ke masalah Kamboja, ada hubungannya dengan pekerja kita yang diberangkatkan secara ilegal dan dipekerjakan di bisnis judi online," papar Benny.
Baca juga: Tak Hanya Sebut T, Benny Rhamdani Ungkap 5 Sosok Lain di Balik Judi Online: Ada S, RS, hingga MN
2. Ribuan Migran Kerja Judi Online di Kamboja
Benny menyebutkan terdapat sekitar 89.440 migran Indonesia yang bekerja di Kamboja berdasarkan data imigrasi Kamboja.
"Orang Indonesia yang sekarang ada di Kamboja itu jumlahnya 89.440 orang. Itu tercatat sesuai data izin tinggal dari imigrasi Kamboja," tutur Benny.
Akan tetapi, hanya 17.883 pekerja migran Indonesia yang melapor atau legal.
3. Sebut Inisial Baru Selain Sosok T
Seusai melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Benny juga membeberkan sejumlah inisial yang berhubungan dengan sosok T.