Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan sinyal kenaikan gaji bagi abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN; PNS dan PPPK), untuk tahun 2025.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Perencana Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas), Suharso Monoarfa usai rapat bersama sejumlah menteri terkait di kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Menteri lainnya yang mengikuti rapat tersebut yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi serta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Meski telah memberikan sinyal, namun Suharso belum dapat menyebutkan besaran persentase kenaikan gaji ASN tahun 2025 tersebut.
"Ada, ada kenaikan. Kami sedang hitung. Tapi, sudah direncanakan. Slotnya ada," kata Suharso saat ditemui awak media di kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Suharso menjelaskan, adanya kemungkinan kenaikan gaji bagi ASN itu karena pemerintah tengah melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Tak hanya itu, RKP 2025 juga akan turut disusun berdasarkan pagu indikatif pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
"RKP 2025 kan sekarang masih dalam proses setelah pagu indikatif. kita bicara dengan pagu anggaran," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Kaji Ulang Insentif Pionir untuk ASN di IKN, Siap-siap Dapat Satu Unit Apartemen
Dirinya berharap, keputusan terkait dengan RAPBN 2025 itu sudah bisa dibacakan atau disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada sidang tahunan 16 Agustus mendatang.
Hanya saja, perihal anggaran untuk gaji bagi ASN sendiri Suharso kembali menegaskan belum bisa menyampaikan.
"Dan nanti akan diusulkan di dalam RAPBN yang akan dibacakan oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus. Di sana nanti kita lihat. Kemudian nanti akan dibahas bersama DPR RI," kata Suharso.
"Lalu kita baru dapatlah pagu alokasi semuanya," tandas dia.