TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, yang diduga melakukan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Kini, Alwin mengaku telah terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/7/2024).
Hal itu, disampaikan Alwin setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
“Iya, itu iya,” ucap Alwin, Selasa.
Alwin tidak berkomentar banyak mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeretnya dengan sang istri.
Alwin hanya menjelaskan, dirinya siap menjalani dan mematuhi hukum.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di Pemkot Semarang.
KPK mengirimkan empat SPDP kepada empat orang tersangka, dua di antaranya yaitu Alwin Basri dan Ita.
Alwin dan sang istri saat ini dicegah untuk bepergian le luar negeri guna mempermudah penyelidikan.
“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Profil Alwin Basri
Alwin Basri merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Alwin adalah salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Sang Suami Alwin Basri
Pria kelahiran Yogjakarta ini, kini menjabat sebagai Ketua Komisi D di DPRD Jateng periode 2019-2024.
Berdasarkan keterangan di bio Instagram milik Alwin Basri @alwinbasri64, Alwi juga tercatat mengemban tugas Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Semarang yang dilantik pada 30 Januari 2023.
Alwin juga menjadi bagian dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kota Semarang.
Kekayaan Alwin Basri
Menurut laman resmi e-LHKPN KPK, Alwin memiliki harta senilai Rp 4,5 miliar.
Dari total harta yang dilaporkan Alwin pada 31 Desember 2023 itu, berupa tanah, bangunan, hingga kas.
Rinciannya, harta yang berupa tanah dan bangunan sebanyak Rp 4.284.090.000.
Selain itu, Alwin memiliki harta benda bergerak senilai Rp 1.034.268.711.
Baca juga: Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Mengaku Sudah Terima SPDP dari KPK
Surat berharga yang dimiliki Alwin berkisar Rp. 19.700.000.
Alwin juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp. 1.127.517.196.
Apabila ditotal kekayaan milik Alwin Basri sebesar Rp. 6.470.575.907.
Namun, Suami dari Ita itu, memiliki hutang yang belum dibayar sebesar Rp. 1.877.639.857.
Sehingga total kekayaan Alwin dikurangi hutang, ada Rp 4.592.936.050.
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS).