TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 107 calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 mengikuti ujian tertulis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2024).
Dalam ujian tertulis, para calon anggota Kompolnas akan menuangkan semua visi dan misi jika nantinya terpilih menjadi anggota Kompolnas.
"Mereka menuangkan visi mereka tentang Kompolnas dan Polri sesuai dengan jangka waktu masa pengabdian mereka."
"Jadi Kompolnas ini akan bertugas dari 2024 sampai 2028," kata Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Hermawan mengatakan nantinya pansel akan mendeteksi visi dan misi para calon anggota Kompolnas ini terkait penugasan sebagai pengawas kepolisian.
Dia mengatakan dalam proses penilaiannya, pansel akan menggunakan metode blind review sehingga tidak akan ada nepotisme dalam hal ini.
"Nah proses teknisnya kami melakukan blind review."
"Jadi yang menilai nanti di pansel itu tidak tau siapa yang dinilai, karena ditutup namanya, identitasnya ditutup."
"Dan sebaliknya, essay yang mereka bikin itu juga tidak tahu mereka dinilai oleh siapa."
"Ini untuk menjamin objektivitas dan seluruh instrumen teknis," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris sekaligus anggota pansel Kompolnas, Yenti Garnasih mengatakan hasil tes tertulis ini akan diumumkan pada 2 Agustus 2024.
Nantinya, hanya ada 50 orang calon anggota Kompolnas yang akan dinyatakan lolos dari tahap ini.
"Saya sudah menyampaikan kepada ketua dan kita semua, kita nanti mengambil di angka 50."
"Dan setelah itu kita mengambil di angka 36, semoga itu ideal, itu aturannya."