News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Beda Pendapat Kubu Saka Tatal dan Rudiana soal Penyebab Kematian Vina-Eky, Ini Kata Eks Kabareskrim

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Vina dan Eky semasa hidup. Terdapat perbedaan pendapat soal penyebab kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam. Begini respons eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Arief Sulistyanto.

Namun, jika putusan itu pada kemudian hari diragukan, terang Arief, maka kasus ini harus dikaji kembali.

"Dalam proses persidangan ini kan tentunya sudah dilakukan pemeriksaan, lakukan konfirmasi, dan lain sebagainya sehingga berjalan proses dari proses penyidikan, proses pemeriksaan di kejaksaan penuntutan, sampai dengan proses di sidang pengadilan yang secara terbuka, akhirnya ada keputusan hakim yang mengatakan ini," tutur Arief.

"Kalau ternyata sekarang ada pertanyaan, ada keraguan, dan lain sebagainya, maka ini sebenarnya harus dikaji kembali bukan hanya dari proses penyidikannya saja karena kita kan mengenal diferensiasi fungsional. Penyidikan, penuntutan, dan peradilan yang masing-masing dipisahkan."

"Supaya tujuannya adalah melakukan check and balances sehingga ketika penyidikan ini enggak benar, yo, Pak Jaksa jangan diteruskan dong. Pak Hakim harus bisa menemukan dong dalam sidang yang terbuka itu sehingga tidak akan terjadi proses peradilan yang menimbulkan gaduh seperti ini," ujarnya.

Bantahan Pihak Rudiana dan Keluarga Vina

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, meyakini kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam merupakan pembunuhan, bukan kecelakaan.

Hal ini disampaikan Hotman Paris bersama keluarga Vina dan ayah Eky, Iptu Rudiana, di Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Pada kesempatan itu, Hotman menyinggung soal novum atau bukti baru yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Adapun tim kuasa hukum Saka Tatal meyakini, kasus yang menimpa Vina dan Eky adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.

Baca juga: VIDEO Klarifikasi Iptu Rudiana soal Kasus Narkoba hingga Lindungi Cucu Jenderal di Balik Kasus Vina

Merespons hal tersebut, Hotman menyatakan di mata hukum yang diakui itu adalah hasil visum atau autopsi.

Dalam hasil visum, ucapnya, mereka meninggal karena benda tumpul yang tak memiliki ciri khas orang kecelakaan.

"Di mata hukum yang diakui itu adalah visum atau autopsi. Disebutkan di sini meninggalnya karena benda tumpul, patah tulang di mana-mana. Yang benar-benar bukan ciri khas orang kecelakaan lalu lintas," ucap Hotman dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa.

Hotman berpendapat, bukti foto yang dibawa oleh tim hukum Saka Tatal justru mematahkan PK yang mereka ajukan.

"Karena justru bukti foto mereka itulah justru harusnya mematahkan dia punya PK sendiri."

"Karena justru bukti foto itulah membuktikan bahwa itu bukan kecelakaan."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini