"Mana ada kecelakaan serusak ini tulangnya bersih habis enggak ada sama sekali kegores aspal dan sebagainya," ungkapnya.
Ia menekankan, keluarga Vina dan kuasa hukum tetap berpegang pada putusan pengadilan bahwa kasus itu adalah pembunuhan.
"Keluarga Vina dan kami kuasa hukumnya tetap berpegangan pada keputusan itu bahwa yang terjadi adalah penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, atau pembunuhan berencana dan juga pemerkosaan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Deni)