TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani lagi untuk dimintai keterangan soal sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online (judol) di Indonesia, Kamis (1/8/2024).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Namun, belum diketahui secara pasti apakah Benny akan menghadiri pemanggilan kali ini atau tidak karena belum ada konfirmasi.
"(Benny Rhamdani) Saya undang jam 10.00 WIB. Surat dikirim kemarin (Selasa)," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis.
Padahal, sebelumnya Benny sudah dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) dan dicecar 22 pertanyaan.
Namun, Bareskrim Polri mengaku belum mendapatkan jawaban penuh soal sosok T itu dari Benny.
Djuhandani sebelumnya mengatakan bahwa semua hal tentang sosok T itu belum diungkap Benny kepada penyidik.
“Iya, belum (soal materi pertanyaan). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T),” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin, dilansir Kompas.com.
Benny saat itu baru ditanyakan seputar kondisi kesehatannya hingga tugas dan kegiatan dia selaku Kepala BP2MI.
Termasuk juga soal rapat terbatas internal di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat lainnya, yang pada momen ini Benny awalnya mengungkapkan sosok T itu.
"Yang bersangkutan tadikan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandani.
Baca juga: Mahfud MD Duga Benny Sampaikan Nama Lengkap Sosok T kepada Presiden Jokowi Usai Rapat Terbatas
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia," ungkapnya.
Setelah selesai memberikan klarifikasi, kata Djuhandani, Benny meminta agar pemeriksaannya itu ditunda.
"Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," tutur Djuhandani.