"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya?" Kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Dasco mengatakan, sebaiknya informasi tersebut ditanyakan kembali kepada orang yang menyampaikannya.
Sebab kata dia, sampa saat ini pimpinan DPR belum mendengar soal kabar tersebut.
"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya darimana, kalau kami belum pernah dengar," ujar Ketua Harian DPP Gerindra itu.
Dasco menambahkan, soal usulan UU MD3 yang dilontarkan oleh politikus PDIP Said Abdullah untuk menjadi prolegnas prioritas di Baleg pada April lalu, telah ditolak oleh DPR.
Baca juga: Pengamat Politik: Dinamika Politik Masa Depan Makin Berat UU MD3 Sebaiknya Direvisi
"Itu permintaannya Pak Said, bahwa MD3 dimasukkan, tapi kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja, kan gitu. Itu bukan permintaan kita lho, itu permintaan Pak Said Abdullah," ucap Dasco. (*)
Lebih lanjut, Dasco memastikan UU MD3 tidak akan dibahas pada masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024.
"Kan kita sudah dari kemarin-kemarin enggak jadi, apa memang mau didorong jadi sama wartawan ini," ucap Dasco.