News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Cerita Remaja Terduga Teroris Batu Baiat ke Amir Daulah Islamiyah Hingga Rakit Bom Pakai Uang Jajan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024).

Bahkan, kedua orang tua HOK pun disebut mengetahui aksinya membuat rangkaian bom untuk melakukan aksi teror.

"Menurut pengakuannya yang sementara sedang kita dalami, bahwa pemesanan, kemudian pembuatan, pemesanan itu menggunakan alamat di rumah, kemudian juga pembuatan di rumah, dan itu diketahui orang tua atau keluarga yang bersangkutan," kata Aswin.

Baca juga: Densus 88: Rencana Bom Bunuh Diri Terduga Teroris di Batu Tak Terkait Kedatangan Paus Fransiskus

Karena itu, Densus 88 masih mendalami kemungkinan keluarga HOK yang lain ikut terafiliasi dalam jaringan terorisme.

Diketahui, selain HOK, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan tiga orang lainnya yakni ayah, ibu, dan saudara HOK.

Ayah HOK berinisial M diketahui diamankan Densus 88 di Stasiun Solo Balapan ketika menumpang KA Gajayana dari Malang menuju Jakarta.

Keluarga HOK sendiri diketahui berasal dari Jakarta dan baru 1,5 tahun mengontrak rumah di wilayah Batu, Jakarta Timur.

"Tentu kita di sini mengimbau supaya sebagai orang tua atau sebagai bagian dari anggota keluarga yang mengetahui hal-hal seperti ini untuk segera menghentikan atau kami sangat terbuka untuk menerima laporan untuk apabila ada hal-hal yang bersifat emergency, kita bilang seperti ini," jelasnya.

HOK Ditangkap Saat Hendak Buang Barang Bukti

HOK ditangkap Densus 88 Antiteror Polri saat berada di dalam kendaraan di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024).

Saat itu HOK hendak membuang barang bukti berupa bahan kimia untuk membuat bom.

"Ia ditangkap saat berada di sebuah kendaraan, ketika akan bersiap-siap membuang beberapa barang bukti bahan kimia yang digunakan untuk bahan peledak," kata Aswin.

HOK diketahui membuat bom menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide).

TATP merupakan bahan peledak yang kerap digunakan teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Bahkan karena berbahaya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Atas perbuatannya, HOK dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. (Tribunnews.com/ Abdi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini