TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara terkait namanya yang disebut dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Jokowi diistilahkan sebagai 'Blok Medan' oleh saksi dipersidangan.
Nama Bobby Nasution diungkit Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir sebagai saksi di persidangan.
Saat ditanya wartawan, Bobby dia tidak menjawab secara gamblang tentang istilah Blok Medan tersebut.
Dia menilai tidak etis mengomentari persidangan.
"Itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya," ujarnya di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024).
Sebelumnya diberitakan, di depan Majelis Hakim dan Jasaka dari KPK, Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.
Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut kepada saksi :
Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kanapa Medan?
Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu.
Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution
Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.
Jaksa: Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?