News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Calon Rektor UI 2024-2029 Diperpanjang, Cek Syarat dan Jadwal Terbarunya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Indonesia - Pendaftaran Bakal Calon Rektor UI 2024-2029 diperpanjang hingga 10 Agustus 2024, simak persyaratan dan jadwal terbarunya.

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Indonesia (UI) memperpanjang periode pendaftaran bakal calon rektor hingga Sabtu (10/8/2024).

Sebelumnya, periode pendaftaran calon rektor UI 2024-2029 hanya dibuka sampai 3 Agustus 2024.

Mengutip informasi dalam unggahan akun Instagram resmi UI, perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para calon yang ingin berpartisipasi dalam proses pemilihan rektor.

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran rektor UI, maka seleksi berkas administrasi baru akan dimulai pada 11 sampai 13 Agustus 2024.

Selanjutnya, penyampaian nama pendaftar bakal calon rektor UI 2024-2029 akan diumumkan pada 14 Agustus 2024.

Selengkapnya, simak jadwal terbaru pemilihan calon rektor UI 2024-2029 beserta syaratnya di bawah ini.

Jadwal Pemilihan Rektor UI 2024-2029

  • Pendaftaran Anggota P3C: 27 Mei 2024 - 5 Juni 2024
  • Proses Seleksi P3CR oleh Pansus Pilrek: 6 Juni 2024 - 16 Juni 2024
  • Rapat MWA pembentukan dan penetapan Tim P3CR: 21 Juni 2024
  • Pertemuan Perdana P3CR dengan Pansus Pilrek: 24 Juni 2024 - 25 Juni 2024
  • Sosialisasi Pilrek oleh Tim P3CR: 8 Juli 2024 - 3 Agustus 2024
  • Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor: 15 Juli 2024 - 10 Agustus 2024
  • Pengecekan Berkas Administrasi: 11 - 13 Agustus 2024
  • Penyampaian Nama Pendaftar Bakal Calon Rektor: 14 Agustus 2024
  • Pengumuman Calon Rektor Terjaring: 15 Agustus 2024
  • Proses Penyaringan 20 Calon Rektor oleh Tim P3CR: 17 Agustus 2024 - 21 Agustus 2024
  • Proses Penyaringan 7 Calon Rektor: 26 Agustus 2024 - 9 September 2024
  • Proses Penyaringan 3 Calon Rektor: 11 September 2024 - 18 September 2024
  • Proses Penyaringan Calon Rektor: 19 September 2024 - 26 September 2024
  • Pengumuman Rektor Terpilih: 26 September 2024
  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Rektor Terpilih: 4 Desember 2024

Syarat Bakal Calon Rektor UI Periode 2024-2029

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berpendidikan dan bergelar doktor, doktor terapan atau sub spesialis
  • Memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi
  • Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI
  • Berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi
  • Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 4 Desember 2024
  • Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran
  • Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  • Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan

Persyaratan Administrasi:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTO)

Baca juga: Panitia Penyaringan Calon Rektor UI Bakal Libatkan PPATK Hingga KPK

2. Surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan kesehatan jiwa dari salah satu rumah sakit rujukan:

  • Rumah Sakit Universitas Indonesia
  • RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
  • RSUP Fatmawati
  • RSPAD Gatot Soebroto

3. Fotokopi akta kelahiran, akta kenal lahir, atau dokumen kelahiran resmi lainnya

4. Fotokopi ijazah doktor, doktor terapan, dan/atau subspesialis yang telah dilegalisir dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan atau perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan

5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terakhir

6. Bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk Pejabat Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) untuk Aparatur Sipil Negara

7. Daftar riwayat hidup, termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan, dan keluarga yang harus diserahkan dalam 2 versi yaitu:

  • Riwayat hidup lengkap
  • Executive summary dari riwayat hidup, tidak lebih dari 2 halaman

8. Makalah yang menguraikan tentang:

  • Motivasi calon untuk menjadi Rektor, serta pemikirannya mengenai rencana strategis UI dan program kerjanya berdasarkan visi, misi, kebijakan umum, dan pokok-pokok pengembangan jangka panjang UI
  • Gambaran diri atau uraian tentang diri sendiri

9. Video singkat perkenalan diri mengenai visi dan misi yang akan dijalankan apabila ditetapkan menjadi Rektor Universitas Indonesia dengan durasi maksimal 60 detik.

10. Surat pernyataan (Form 1) yang berisi:

  • Kesediaan menjadi Bakal Calon Rektor Universitas Indonesia
  • Kesanggupan untuk menjadi Rektor Universitas Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029
  • Komitmen untuk bekerja penuh waktu, bersedia dievaluasi secara berkala oleh MWA dalam jabatannya sebagai Rektor, bersedia untuk mundur atau menerima untuk diberhentikan, jika MWA menilai bahwa ia tidak sanggup memenuhi tanggung jawabnya

11. Surat pernyataan bukan anggota suatu partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran

12. Surat pernyataan bebas dari kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan pihak di luar UI lainnya yang bertentangan dengan kepentingan UI

13. Surat pernyataan tidak sedang berada dalam status sebagai tersangka ataupun terdakwa, serta tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

14. Surat pernyataan kesediaan pemeriksaan data pribadi oleh lembaga terkait

15. Dalam hal Bakal Calon Rektor yang merupakan anggota SA, anggota DGB, Rektor UI, dan/atau pejabat struktural lainnya di lingkungan UI, Bakal Calon harus menandatangani surat yang menyatakan untuk bersedia cuti dari keanggotaan SA, keanggotaan DGB, jabatan Rektor UI, dan/atau jabatan pejabat struktural di lingkungan UI hingga proses Pemilihan Rektor UI selesai

16. Dalam hal Bakal Calon Rektor yang masih menjabat sebagai Pejabat Struktural UI, Bakal Calon harus menandatangani surat yang menyatakan untuk tidak turut serta dalam proses pembahasan mengenai Pemilihan Rektor di MWA, SA, atau DGB

17. Dalam hal Bakal Calon Rektor merupakan pejabat struktural di luar lingkungan UI, Bakal Calon harus menandatangani surat yang menyatakan untuk bersedia mengundurkan diri dari jabatan pejabat struktural di luar lingkungan UI jika ditetapkan menjadi Rektor UI

18. Formulir prestasi

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran calon rektor UI 2024-2029, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini