TRIBUNNEWS.COM -- Eks Kabareskrim Susno Duadji menyindir ada pengacara yang menurutnya membela polisi secara membabi buta dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Padahal dirinya saat ini sama sekali tidak ditunjuk sebagai kuasa hukum polisi tersebut.
Susno mengatakan hal itu dalam sebuah acara diskusi dikutip dari Kompas TV, Minggu (4/8/2024).
Baca juga: VIDEO Diminta Jujur di Kasus Vina, Aep AKHIRNYA LULUH Dengar Rayuan sang Ayah: Pikir yang Mateng
Ia menyebut pengacara tersebut sering koar-koar membela polisi yang dulu menangani kasus tersebut hingga kini kasusnya menjadi kusut.
Delapan orang yang diduga tidak tahu menahu soal kasus tersebut telah divonis bersalah, hanya satu saat ini yang telah bebas, tujuh lainnya divonis seumur hidup.
Kemudian Susno menyindir pengacara yang membela Polri yang membabi buta.
"Bukan dengan membabi buta, tidak ditunjuk pun menjadi pembela Polri, bela polri, (itu) di Konoha. Di Indonesia enggak, ditunjuknya kapan, apa, membela. Membelanya dengan cara besar-besaran suara. Mudahan-mudahan pengacara di sini gak ada," sambung Susno.
Purnawirawan polisi berpangkat terakhir komisaris jenderal (komjen) itu tak menyebut nama sang pengacara yang tak ditunjuk tapi terus kora-kora membela polisi.
Meski demikian, sindiran diduga mengarah ke pengacara Razman Nasution yang belakangan heboh terlibat perdebatan di kasus Vina Cirebon dengan membela Polisi.
Baca juga: VIDEO Titik Terang Kasus Vina Cirebon Semakin Dekat! Toni RM BOCORKAN Isi Chat Grup BBM soal Korban
Dalam kasus tersebut, Razman beberapa kali adu pendapat dengan sejumlah pengacara yang terlibat langsung di kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan pengacara Saka Tatal Farhat Abbas pun sempat berdebat dengan Ramzan Nasution.
Pengacara berbadan gempal ini juga yang melaporkan Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial.
Eman dilaporkan setelah menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hakim Eman membebaskan Pegi dari status tersangka pembunuh Vina dan Eky.
Razman melaporkan Eman atas dugaan pelanggaran melampaui kewenangan.
Pada sisi lain, Susno awalnya mengkritik para penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon yang melanggar pakem.
"Pakem ini dilanggar, bukan kata saya lho, terbukti pada praperadilan (Pegi Setiawan) kemarin. Tangkap dulu orangnya, alat bukti dicari. Ya ini fakta, buktinya kalah (praperadilan). Jadi kalau tersinggung mau menyalahkan saya, tidak, kemarin buktinya ada, itu bukan kata saya," kata Susno.
Susno melanjutkan, yang juga melanggar pakem adalah pada hal yang paling mendasar yaitu sekolah Polri bagian reserse.
Ia mengatakan bahwa omongannya ini bukan serta merta karena dia benci terhadap Polri.
"Tidak mungkin, dibunuhpun saya mau demi Polri yang telah membesarkan saya," kata Susno.
Untuk mencintai Polri, kata dia, adalah dengan memberitahukan jika ada yang keliru, kemudian memberitahukan jalan yang benar.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Sementara itu kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan telah memiliki kronologi lengkap pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Tim khusus atau tim pencari fakta tersebut dibentuk untuk mencari kebenaran dari kasus ini.
"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal."
"Pintu masuknya dari Liga Akbar," jelas dia.
Mengutip TribunJabar.id, hampir sebulan terakhir, tim khusus tersebut telah meminta keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi lain.
"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," katanya.
Ia menambahkan, beberapa hari yang lalu, tim khusus tersebut telah mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya.
"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia," ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu. (Tribunnews.com/Tribun Jabar/Tribun Bogor/KompasTV)