Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan mendalami soal dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks soal sosok T pengendali judi online yang disebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Hal ini setelah Benny Rhamdani mengaku tidak tahu dan tidak punya bukti soal sosok T yang dia sebut sebelumnya saat diperiksa penyidik, Senin (5/8/2024).
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Djuhandani mengatakan Benny tak punya bukti untuk menyebut sosok asli dari sosok berinisial T.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani.
Baca juga: Benny Rhamdani Tak Tahu Sosok T Pengendali Judi Online, Kabareskrim: Kalau Tak Tahu Jangan Ngomong
Bahkan Benny meralat ucapannya soal sumber yang memberikan informasi soal sosok T dalam pemeriksaan kemarin.
"Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ucapnya.
Baca juga: Sudah Bikin Gempar Seluruh Indonesia, Benny Ternyata Tak Tahu Sosok Inisial T Pengendali Judi Online
Benny, kata Djuhandani, meminta maaf kepada penyidik soal sudah memberikan nama sosok tersebut kepada penyidik seperi apa yang dia sudah sampaikan pada pemeriksaan yang pertama.
"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh polri siapa inisial T itu saja," jelasnya.