News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR RI karena Ajak Istri Ikut Rombongan Timwas Haji

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

"Enggak ada kita kan di luar itu, tidak ada urusannya, kita bukan orang, anggota di situ," tandasnya.

Baca juga: Redaksi Tempo Tak Penuhi Panggilan MKD Soal Berita Suap Kuota Haji

Terpisah, Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini laporan terhadap Cak Imin itu belum tentu akan dilanjutkan nantinya.

“Terkait bagaimana ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan. Nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan itu laporannya ya,” kata Cucun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Cucun menuding pihak pelapor tidak memahami regulasi yang ada.

Dia menganggap laporan tersebut adalah hal yang aneh.

“Ya aneh, dia nggak memahami yang dilaporkan itu kan ada regulasinya. Loh beliau pimpinan DPR baca PMK Nomor 164 Tahun 2016, ada regulasinya tidak sembarang semua,” ucapnya.

Menurutnya, keberangkatan haji Cak Imin dan istrinya sudah sesuai dengan aturan yang ada termasuk visa yang dikantongi.

“Visa kan Visa haji tidak ada visa orang Mekkah itu gak mengenal visa apa apa, visa haji hanya satu nama. Visa haji. Tidak ada visa penyelenggara haji, visa itu namanya hanya visa haji,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini