News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP yang Cair Agustus 2024, Hanya Perlu KTP

Penulis: tribunsolo
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mudah cek status penerima bansos secara online melalui HP hanya dengan KTP. Ketahui pula jenis bantuan sosial yang akan cair pada Agustus 2024.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) akan menjadi salah satu bantuan sosial di bidang pendidikan yang akan dicairkan pada Agustus 2024.

KIP Kuliah merupakan program yang memberikan bantuan biaya pendidikan serta uang saku kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) selama masa studi hingga lulus sebagai sarjana.

Penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan ini setiap bulan serta tambahan bantuan pendidikan setiap semester.

Besaran uang saku dan biaya pendidikan bervariasi tergantung pada daerah, dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi program studi yang diambil.

Rincian uang saku untuk masing-masing klaster adalah sebagai berikut: klaster 1 sebesar Rp 800.000, klaster 2 Rp 950.000, klaster 3 Rp 1.100.000, klaster 4 Rp 1.250.000, dan klaster 5 Rp 1.400.000.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap tiga, yaitu periode pencairan ketiga untuk tahun ini di bulan Agustus.

PKH adalah bantuan sosial rutin yang diberikan oleh Kemensos setiap tiga bulan sekali.

Tahap tiga PKH akan dicairkan untuk periode Juli-September 2024 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah bantuan PKH bervariasi tergantung pada kriteria atau kategori KPM.

Jumlah terkecil diberikan kepada KPM dengan anggota keluarga anak usia SD, yaitu Rp 225 ribu per bulan, atau total Rp 900 ribu per tahun.

Sedangkan jumlah terbesar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun, yaitu sebesar Rp 750 ribu.

Penyaluran PKH pada Agustus 2024 akan dilakukan melalui rekening penerima di bank HIMBARA (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN), pengurus PKH, atau kantor pos.

3. Bansos Sembako

Bansos sembako yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akan diberikan sebesar Rp 200 ribu pada Agustus 2024.

Namun, dalam beberapa penyaluran, bansos ini diberikan setiap dua bulan sekali, sehingga totalnya mencapai Rp 400 ribu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini