News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Dicecar 64 Pertanyaan, Benny Rhamdani Tak Bisa Buktikan Sosok T Pengendali Judi Online

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BP2MI sekaligus Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani, Selasa (27/2/2024) - Benny Rhamdani, selesai memberikan klarifikasi kedua kalinya kepada penyidik Bareskrim Polri soal sosok berinisial T yang sebelumnya disebut sebagai pengendali judi online, Senin (5/8/2024) m

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, selesai memberikan klarifikasi kedua kalinya kepada penyidik Bareskrim Polri soal sosok berinisial T yang sebelumnya disebut sebagai pengendali judi online, Senin (5/8/2024).

Pada pemeriksaan kedua,Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut Benny masih tak bisa menjawab siapa itu sosok T yang dimaksud. 

"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tak bisa menjawab siapa itu Mister T."

"Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi semoga itu bisa diungkap oleh polri siapa inisial T," ujar Kombes Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik juga mengaku tak pernah diberitahu secara gamblang siapa sosok T itu. 

Djuhandhani menuturkan, tidak ada bukti ada pengendali judi online berinisial T tersebut. 

"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," katanya. 

Benny juga mengubah sejumlah pernyataan saat menjalani pemeriksaan kemarin. 

Satu di antaranya terkait sosok yang memberi informasi soal sosok T. 

Mulanya Benny menyampaikan mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T. 

Namun, pernyataannya itu kemudian diralat. 

Baca juga: Ternyata Benny Rhamdani Tak Pernah Ungkap Sosok T ke Presiden Jokowi dan Kapolri

"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, Benny bakal meminta maaf di depan publik atas pernyataannya soal sosok T yang membuat gaduh publik. 

"Tadi yang bersangkutan mengatakan akan mohon maaf langsung kepada media, tapi lebih lanjut tanyakan kepada beliau," katanya. 

Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB.

Ia diperiksa kurang lebih delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.

Saat dihadang awak media, Benny juga enggan mengungkapkan sosok T itu. 

"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya.

Baca juga: Siapa Sosok T Pengendali Judi Online? Hari Ini Benny Rhamdani Kembali Dipanggil Bareskrim Polri

Ia tak mau merinci sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia termasuk kewarganegaraannya.

"No komen," ucapnya.

Sebelumnya, Benny juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).

Saat itu, Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli dari sosok inisial T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.

Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya belum mendapatkan nama lengkap T tersebut.

Kilas Balik Pernyataan Benny soal Sosok T

Benny sebelumnya membongkar sosok T yang dinilai menjadi biang kerok masifnya judi online di Indonesia. 

Sosok berinisial T, kata Benny, adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI). 

Nama tersebut juga sudah disampaikan Benny kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. 

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny, Kamis (25/7/2025).

Menurut Benny, saat ia menyampaikan nama itu, Jokowi bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sempat terkejut. 

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," sambungnya.

Benny menyebut, sosok T ini kebal hukum bahkan sejak Indonesia berdiri.

Sosok T tersebut juga disebut mampu mengendalikan bisnis judol dan scamming itu bahkan dari Kamboja sekalipun.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny. 

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah melakukan penelusuran terkait kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda S)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini