Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani selesai menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya soal sosok T pengendali judi online di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Pantauan Tribunnews.com, Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB.
Ia diperiksa kurang lebih delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri.
"(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny kepada wartawan.
Ditanya soal siapa T, Benny kembali enggan mengungkap siapa sosok yang berada di luar negeri.
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," ucapnya.
Baca juga: Tiba di Bareskrim, Benny Rhamdani Tetap Bungkam soal Sosok T Pengendali Judi Online
Dia tak mau merinci sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia termasuk kewarganegaraannya.
"No komen," ucapnya.
Sebelumnya, Benny juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).
Saat itu, Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli dari sosok inisial T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum mendapatkan nama lengkap T tersebut.
Baca juga: Benny Rhamdani Dipastikan Tak Hadir dalam Panggilan Bareskrim Soal Sosok T Pengendali Judol Hari Ini
Hal ini karena pemeriksaan sebelumnya belum masuk dalam pokok permasalahan yakni sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online dan scamming online di Kamboja.
"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani.
Sosok T sebelumnya diungkap Benny Rhamdani. Ia mengatakan bila sosok tersebut pernah dia sebut dalam rapat terbatas bersama presiden.
Benny mengklaim T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum.