Gus Halim juga mengaku sudah memberikan semua bukti-bukti yang berkaitan dengan pelaporan atau pengaduan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke pihak Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Seperti bukti-bukti tangkapan layar berita di media online, cetakan hasil liputan, dan video hasil wawancara yang memuat pernyataan dari Lukman Edy.
"Banyak, ada youtube. Ada berita online. Berita koran."
"Semua, jadi baik yang sifatnya audio visual, atau yang cetak," terangnya.
Mengenai adanya proses saling klarifikasi antar kedua belah pihak atau Tabayyun atas permasalahan tersebut.
Gus Halim mengaku, dirinya cuma sebatas kenal semata, namun tidak akrab dengan Lukman Edy.
Bahkan, ia berdalih tidak memiliki nomor kontak dari Lukman Edy, sehingga kemungkinkan untuk bertabayun, memiliki kesempatan yang terbilang kecil.
"Saya tidak punya nomornya (lukman), saya tidak begitu akrab, ya kenal, sehingga saya tidak begitu akrab, sehingga saya tidak punya kesempatan melakukan tabayun," katanya.
Saat disinggung manakala pihak Lukman Edy menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut, di kemudian hari.
Gus Halim mengatakan, masih menunggu perkembangan atas kasus pelaporan hukum yang sedang diupayakannya ke Mapolda Jatim.
Mengingat, pihaknya menginginkan pengusutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini, tetap sesuai dengan kaidah hukum yang diatur oleh perundang-undangan.
"Ya kita lihat nanti. Ya, yang penting, saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi dengan tidak produktif, kita negara hukum, ya saya melakukan ini, untuk menegakkan keadilan," ungkapnya.
Bahkan, menurut Gus Halim, hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya komunikasi terbaru dari pihak Lukman Edy yang berkaitan dengan permintaan maaf.
"Eee saya tidak tahu, karena saya baru hari ini melaporkan ke Polda Jatim," pungkasnya.
Baca juga: Geram Lukman Edy Dilaporkan ke Bareskrim Polri, PBNU Tantang PKB juga Laporkan Gus Yahya