News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rentetan Konflik Baru PBNU-PKB, Saling Sindir hingga Cak Imin dilaporkan ke MKD

Penulis: tribunsolo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kanan) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kiri). Hubungan PBNU-PKB akhir-akhir ini kian panas, bahkan sudah memasuki ke ranah hukum,berikut rentetan konflik baru PBNU-PKB dari saling sindir hingga Cak Imin dilaporkan ke MKD.

TRIBUNNEWS.COM - Konflik antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin panas.

Hubungan mereka berdua mengalami panas dingin sudah lama sejak Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memenangi pemilihan ketua umum PBNU.

Konflik mereka dimulai ketika PKB menggunakan Mars 1 abad NU.

Saat itu PBNU merasa kecewa karena penggunaan mars tersebut hanya dijadikan kepentingan politik PKB menjelang pemilu 2024.

Gus Yahya juga menyebut PKB bukan partai yang mempresentasikan NU.

Tetapi, Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid, membantah pernyataan Gus Yahya dengan mengatakan bahwa mereka selalu menghormati PBNU tetapi Gus Yahya justru berusaha mengganggu jalannya PKB.

"Sebenarnya PKB ini sudah menghormati apa yang menjadi hak PBNU untuk menjaga jarak dari seluruh partai politik. Tapi faktanya, misalnya Gus Yahya, Gus Ipul (Sekjen PBNU), PBNU itu selalu menggembosi, mengganggu apa yang dilakukan PKB," kata Jazilul, Selasa (30/7/2024).

Persoalan kedua pihak tersebut merembet ke soal Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Gus Yahya mengkritik pembentukan Pansus tersebut dan menduga Pansus Angket Haji dibentuk karena masalah pribadi dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Ia menganggap Cak Imin sengaja mengincarnya melalui adiknya yang menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Hubungan kedua belah pihak tersebut akhir-akhir ini kian panas, bahkan sudah mulai saling seret ke ranah hukum.

Baca juga: Respons PKB soal Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Timwas Haji

Berikut rentetan konflik baru PBNU dan PKB:

1. Unjuk Rasa Minta Mundur Gus Yahya dan Gus Ipul

Sekelompok massa yang menamai mereka sebagai “Aliansi Santri Gus Dur Menggugat” menggelar unjuk rasa di samping kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Unjuk Rasa tersebut menuntut agar Gus Yahya dan Gus Ipul turun dari jabatannya.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Suleman Tanjung, dalang di balik demonstrasi minta mundur Gus Yahya dan Gus Ipul adalah Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat dan Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Indramayu, Muhammad Sholihin.

“Kami mendapatkan banyak bukti, mereka ini memang digerakkan untuk menyerang PBNU,” ujar Suleman dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).

“PCNU Indramayu juga telah mengkonfirmasi bahwa massa ini digerakkan oleh beberapa orang PKB dari Indramayu,” tutur Suleman.

Buntut dari unjuk rasa tersebut PBNU mengumpulkan ratusan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) di depan Kantor PBNU.

Banyak anggota banser yang merasa emosi atas konflik tersebut, Gus Yahya pun meminta mereka untuk tetap bersabar, menunggu sampai ada perintah untuk bertindak.

"Saya meminta kepada sahabat-sahabat Banser Ansor seluruh Indonesia untuk bersabar, menahan diri, sampai ada perintah untuk bertindak," kata Gus Yahya saat berpidato di depan para Banser, Senin (5/8/2024).

2. Saling Sindir Secara Terang-terangan

Kolase Tribunnews: Gus Yahya, salah seorang pendiri PKB mengatakan hingga saat ini masih menjadi bagian dari PKB. (Tangkap layar YouTube Kompas TV // ISTIMEWA) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV // ISTIMEWA))

Saling sindir diawali oleh Gus Yahya ketika ditanya media mengenai hubungan PBNU dan PKB usai menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (3/8/2024).

Dia mengungkapkan hubungan mereka seperti mobil yang sudah dipasarkan, sudah laku, dan ternyata ada kesalahan sistem di mobilnya maka secara paksa mobil tersebut harus ditarik kembali dan diperbaiki sistemnya.

“Kemarin 'kan ada perusahaan memproduksi mobil. Sudah dilempar ke pasar, sudah laku, ternyata ada kesalahan sistem di mobilnya. (Maka) Ditarik kembali produknya untuk diperbaiki sistemnya,” kata Gus Yahya.

Sindiran dari PBNU tersebut langsung ditanggapi oleh Cak Imin melalui akun X miliknya @cakiminNOW, Minggu.

Menurut Cak Imin, Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), lah yang rusak dan telah melanggar pernyatannya sendiri yang tidak ingin melibatkan PBNU dalam urusan politik.

"Yang rusak itu Yahya sama Saipul (Ketua Umum dan Sekjen PBNU), kok PKB ditarik-tarik untuk ikut rusak," tutur Cak Imin.

"Melanggar khittoh yang ditegaskan mereka sendiri. Mempolitisir NU nggak laku kok lanjut mempolitisir PKB," lanjutnya.

3. PBNU Undang Sekjen PKB

PBNU mengundang Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan saat Rapat Pleno Pimpinan PBNU terkait upaya mengharmoniskan hubungan PBNU dan PKB.

Tetapi, Wahid absen dari panggilan tersebut yang seharusnya dilaksanakan pada Senin.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) sekaligus Rais Syuriah PBNU, KH Muhammad Cholil Nafis, menyatakan bahwa absennya wahid tersebut bisa membuka peluang besar untuk mengunjungi Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, yang ikut serta mendirikan PKB.

"Kita akan mengundang beberapa tokoh terkait yang memang punya informasi yang kita perlukan untuk bagaimana menghimpun informasi-informasi yang cukup untuk menjadi kebijakan PBNU," kata Cholil saat konferensi Pers di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Senin.

"Termasuk insya Allah nanti juga kita akan mendatangi, sowan, bukan manggil ya, kalau ke Pak Maruf Amin karena beliau juga dari awal yang mendirikan di PKB," lanjut dia.

4. PKB Lapor Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

PKB melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik ke pimpinan partai.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tanggal 5 Agustus 2024.

"Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," kata Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, kepada media di Bareskrim Polri, Senin.

Diketahui Lukman telah menyebut Cak Imin terlalu lama menjabat dan menurutnya Cak Imin juga telah menghilangkan eksistensi Dewan Syuro PKB yang menyebabkan kepemimpinan PKB telah tersentralisasi pada Cak Imin.

5. Cak Imin dilaporkan ke MKD

Pelaporan Cak Imin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan Cak Imin yang mengajak Istrinya, Rustini Murtadho, saat perjalanan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR 2024.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI), Musyanto, di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan, mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji," kata Musyanto ditemui usai membuat laporan tersebut.

Musyanto menduga bahwa Rustini ikut masuk dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas lain.

"Kami menduga Rustini Murtadho ikut masuk dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas," ungkapnya.

Cucun menanggapi pelaporan terhadap Cak Imin tersebut dengan meyakini bahwa laporan belum tentu akan dilanjutkan.

“Terkait bagaimana ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan. Nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan itu laporannya ya,” kata Cucun kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Cucun juga menjawab terkait visa tersebut bahwa keberangkatan haji Cak Imin dan istrinya sudah sesuai dengan aturan serta menegaskan bahwa tidak ada visa penyelenggara haji.

“Visa kan Visa haji tidak ada visa orang Mekkah itu gak mengenal visa apa apa, visa haji hanya satu nama. Visa haji. Tidak ada visa penyelenggara haji, visa itu namanya hanya visa haji,” pungkasnya.

(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini