TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Airlangga Hartarto secara mengejutkan mengundurkan diri dari Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Setelah itu, Golkar akan mengadakan rapat pleno pada Selasa (13/8/2024) besok menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar.
Sebanyak 13 wakil ketua umum (Waketum) Partai Golkar berpeluang jadi Plt Ketum.
Plt Ketum nantinya akan memimpin Golkar hingga digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih Ketua Umum definitif.
Saling Klaim Jadi Plt Ketum Golkar
Sejauh ini ada dua nama calon Plt Ketum Golkar.
Politikus Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan Menteri Perindustrian yang juga Waketum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) akan menjadi Plt Ketum Golkar.
"Plt-nya Agus Gumiwang," ucap Andi ketika dikonfirmasi Tribunnews.com kemarin.
Namun pandangan berbeda dikemukakan Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin.
Menurut Zulfikar Arse Sadikin penunjukkan Plt Ketua Umum diatur dalam AD/ART, Peraturan Organisasi Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pergantian Antar Waktu, Pentunjuk Pelaksanaan (Juklak No. 01/2020) Tentang Tata Kerja DPP Partai Golkar.
Penunjukkan Plt Ketua Umum dilakukan dalam rangka menjaga partai tetap berjalan secara kondusif.
Zulfikar Arse menyebut Plt Ketua Umum Golkar berdasar aturan organisasi dan mekanisme harusnya diisi Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian.
“PIt Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah Koordinator Bidang-Bidang Kepartaian, dalam hal ini Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian Bapak Kahar Muzakir,” kata Zulfikar Arse kepada wartawan, Minggu (11/8/2024).
Zulfikar Arse pun meminta bahwa aturan ini bisa dipahami dan dilaksanakan seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia.
Menurut Zulfikar Arse, sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukan PIt di internal Golkar selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-bidang Kepartaian.