"Kalau secara konstitusi mestinya Plt bisa mengawal sampai dengan proses Munas, kita akan melihat nanti bagaimana dinamika Partai Golkar dalam rapat pleno tersebut," tuturnya.
Baca juga: Tunjukan SK, Idrus Marham: Bahlil Lahadalia Memenuhi Syarat Jadi Ketua Umum Golkar
Adapun daftar Waketum Partai Golkar yang bisa gantikan Airlangga berdasarkan susunan kepengurusan DPP Golkar yakni sebagai berikut:
- Waketum Madya, Bambang Soesatyo
- Waketum Bidang Perekonomian, Agus Gumiwang K
- Waketum Bidang Hukum, Adies Kadir
- Waketum Bidang Kepartaian, Kahar Muzakir
- Waketum Bidang Pratama, Nurdin Halid
- Waketum Bidang Hubungan Kelembagaan, Melchias Markus Mekeng
- Waketum Bidang PP, Ahmad Doli Kurnia
- Waketum Bidang Badan Bencana Alam, Firman Soebagyo
- Waketum Bidang Penggalangan Strategis, Erwin Aksa
- Waketum Bidang Kesejahteraan Rakyat, Hetifah Sjaifudian
- Waketum Bidang Komunikasi dan Informasi, Nurul Arifin
- Waketum Bidang Penggalangan Pemilih, Ridwan Kamil. (*)
BERITA REKOMENDASI