Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Bapilu Partai Golkar Idrus Marham mengatakan saat ini telah ada 34 jajaran DPD Partai Golkar di tingkat Provinsi yang mendukung Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Dukungan itu muncul di tengah proses mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Idrus meyakini pengurus di empat DPD Partai Golkar tingkat provinsi lainnya juga akan menyusul memberikan dukungan.
Ia mengatakan pengurus dari 34 DPD Partai Golkar di tingkat Provinsi tersebut telah menyatakan dukungannya di antaranya melalui surat.
Surat tersebut, kata dia, tidak disampaikan melaluinya karena dirinya hanya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Bapilu Partai Golkar.
Namun, ia memastikan dukungan tersebut karena telah berkomunikasi dengan setidaknya pengurus di 30 DPD Partai Golkar di tingkat Provinsi.
"Yang rilis kalau nggak salah sudah 34. Yang lain itu menyusul hanya masalah teknis. Dukungannya nencalonkan Bahlil sebagai Ketua Umum pengganti Airlangga," kata Idrus di Jakarta Pusat pada Selasa (13/8/2024).
Idrus menyatakan tidak melobi mereka, namun menyampaikannya secara langsung.
Ia mengatakan ada sejumlah alasan yang mendasari dukungan mereka kepada Bahlil.
"Pertama adalah selama ini kan sudah dilihat kiprahnya Bahlil. Kemudian yang kedua kekaderannya jelas. Ketiga, prestasinya jelas. Keempat, komunikasinya jelas. Kelima, itu tadi, lahir dalam sebuah proses sehingga dia sepatu miring (rajin melakukan kerja-kerja politik ke bawah)," kata dia.
"Kemudian dengan posisi yang ada itu bisa menjad perekat. Bangsa ini memerlukan pemimpin yang perekat. Apalagi di Golkar kan kumpul semua," sambung dia.
Idrus juga mengatakan secara organisasi, Bahlil memenuhi syarat untuk menduduki posisi Ketua Umum Partai Golkar sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Ia mengatakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar adalah pernah menjadi pengurus DPP selama satu periode dan atau organisasi pendiri dan juga pengurus satu tingkat di bawahnya yaitu DPD 1 (tingkat provinsi) Partai Golkar.