Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, perombakan kabinet atau reshuffle adalah hak prerogatif presiden.
Hal ini merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-reshuffle Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Jadi kami tidak dalam posisi menerima atau menolak, hanya mengacu pada konstitusi yang ada," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Selasa (13/8/2024).
Deddy mempersilakan Jokowi jika ingin melakukan reshuffle terhadap kader PDIP di kabinet.
"Jika kader PDIP mau diganti, itu terserah dan semaunya presiden saja," ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya sudah lama mendengar isu Jokowi berniat melakukan reshuffle kader PDIP.
"Jadi sikap kami hanya mendengar dan menunggu saja dan tidak ingin mencampuri masalah itu," ucap Deddy.
Deddy menegaskan, PDIP sejak awal berkomitmen secara politik untuk mengawal Pemerintahan Jokowi hingga akhir periode.
Sebab, kata dia, PDIP merupakan tulang punggung lahirnya Pemerintahan Jokowi pada Pemilu 2014 dan 2019.
"Dengan demikian secara etik dan moral kami merasa berkewajiban untuk menyelesaikan amanah yang diberikan oleh rakyat dan presiden," tutur Deddy.
Isu Jokowi melakukan reshuffle kabinet saat ini mencuat. Dia diisukan akan mencopot Yasonna.
Selain Yasonna, Jokowi disebut-sebut mencopot Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang juga politikus Partai NasDem Siti Nurbaya.
Baca juga: PDIP Belum Dengar Isu Jokowi akan Reshuffle Yasonna Laoly dari Menkumham
Kabarnya, posisi Siti Nurbaya akan diisi Raja Juli Antoni yang kini menjadi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang.