TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara tegas membantah soal isu dirinya melakukan intimidasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Megawati dalam pidatonya di acara Pengumuman Daftar Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 dari PDIP, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Megawati pun menganggap, orang-orang yang menyebutnya, mengintimidasi Kapolri adalah orang yang tak mengerti aturan.
"Ada orang ngomong lho kok saya katanya mengintimidasi Kapolri."
"Ini orang bukan orang Indonesia kurasa. Masa enggak ngerti aturan," kata Megawati dilansir tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut, Megawati menegaskan, ia adalah Warga Negara Indonesia, sehingga ia berhak untuk bertemu Kapolri.
Megawati juga mengungkit soal perannya dalam memisahkan TNI dan Polri ketika ia menjabat sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI).
"Saya warga negara Indonesia, saya yang memisahkan Polri, zaman presiden dulu. Terus masa rakyat enggak boleh ketemu Kapolri," ungkap Megawati.
Menurut Megawati, Kapolri seharusnya bisa membuka pintu saat ia mengungkap keinginannya untuk bertemu.
Ketum PDIP ini juga menegaskan, ia hanya mengungkap keinginan untuk bertemu Kapolri kepada publik, bukan berniat untuk mengintimidasi.
Pasalnya jika Megawati melakukan intimidasi, maka itu tidak akan dilakukan di depan umum.
Baca juga: VIDEO Megawati Dipastikan Tak Hadiri Upacara HUT RI di IKN: Pilih di Sekolah Partai PDIP
"Kalau saya bilang mau ketemu Kapolri, Kapolrinya kan mestinya buka pintu. Kalau intimidasi saya enggak ngomong di depan umum," terang Megawati.
Megawati lantas mempertanyakan mengapa ia tak boleh bertemu Kapolri.
Karena hingga kini Kapolri masih belum memberikan tanda-tanda kesediaannya untuk bertemu Megawati.